Kedua, memberikan insentif kepada dunia usaha, khususnya di sector padat karya. Enggannya para pengusaha berinvestasi di sector padat karya karena tingginya upah minimum yang telah ditetapkan.
Ketiga, optimisme pertumbuhan ekonomi harus ditanamkan dalam jiwa para jajaran menteri.
“Presiden sudah optimis, tapi yang dibawah itu seakan pada cari panggung, tapi yang terjadi malah menimbulkan kecemasan,” tutur Haryadi.