“Dan setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 34).
Ajal Tidak Bisa Ditunda Dan Tidak Bisa Dimajukan
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Ayat ini menjelaskan kenyataan sejarah, bahwa tiap-tiap umat atau bangsa itu ada ketentuan yang disebut ajalnya, yaitu batas waktu tertentu untuk maju atau mundur, jaya atau hancur. Yang menentukan ialah Allah sesuai dengan sunah-Nya dan kehendak-Nya. Ketentuan ajal maksudnya ialah ketentuan waktu turunnya azab bagi umat atau bangsa yang telah durhaka, tidak mau menerima kebenaran, berlaku sewenang-wenang sekehendak nafsunya, dan tidak segan-segan mengerjakan yang keji dan mungkar.