Tampang

Beban Utang Jatuh Tempo RI Mencapai Rp 800 Triliun di 2025

15 Jul 2024 12:35 wib. 245
0 0
Beban Utang Jatuh Tempo RI Mencapai Rp 800 Triliun di 2025
Sumber foto: liputan6.com

Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadapi kendala yang cukup membebani. Tak lama setelah dilantik, mereka akan dihadapkan pada kewajiban melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun. Utang ini akan memainkan peran krusial dalam perencanaan keuangan negara serta akan menjadi salah satu ujian besar bagi pemerintahan baru.

Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memperlihatkan bahwa pada tahun 2024, jumlah utang jatuh tempo "baru" sebesar Rp 434,29 triliun. Utang ini terbagi atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 371,8 triliun, serta pinjaman sebesar Rp 62,49 triliun.

Namun, pada tahun pertama pemerintahan Prabowo, atau tepatnya pada tahun 2025, utang jatuh tempo diperkirakan akan melambung menjadi Rp 800,33 triliun. Angka ini terdiri dari SBN sebesar Rp 705,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun. Tidak berhenti di situ, pada tahun 2026, utang jatuh tempo diprediksi akan bertahan pada tingkat yang signifikan, yakni Rp 803,19 triliun, terdiri atas SBN sebesar Rp 703 triliun dan pinjaman sebesar Rp 100,19 triliun. Proyeksi untuk 2027 juga menunjukkan pessimisme, dengan utang jatuh tempo yang diprediksi mencapai Rp 802,61 triliun, terdiri dari SBN sebesar Rp 695,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 107,11 triliun.

Agaknya, pada 2028, terjadi sedikit pengurangan, namun angka yang masih mencengangkan sebesar Rp 719,81 triliun. Angka ini terdiri dari SBN Rp 615,2 triliun dan pinjaman Rp 104,61 triliun. Mengutip data ini, selama periode 2025-2028, total utang jatuh tempo yang harus dilunasi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 3.125,94 triliun. Barulah setelah itu, jumlah utang jatuh tempo akan secara perlahan mengalami penurunan hingga mencapai level terendah pada 2041 menjadi hanya sebesar Rp 30,8 triliun, yang terdiri atas SBN sebesar Rp 27,4 triliun dan pinjaman sebesar Rp 3,47 triliun.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?