Tampang

Ketum Organda DKI: Perusahaan IT Kok Tentukan Tarif Angkutan Sendiri?

9 Okt 2017 20:41 wib. 1.351
0 0
taksi online

"Organda sebut ini ilegal karena tidak berizin, dia tentukan tarif sendiri dan tarifnya enggak masuk akal dalam hitungan bisnis. Pertanyaannya apakah punya kewenangan perusahaan IT (taksi online) menentukan tarif, sementara UU jelas tarif ditentukan perusahaan angkutan umum setelah dapat persetujuan pemerintah," tegasnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Eksplorasi Budaya Sunda di Bandung
0 Suka, 0 Komentar, 10 Jul 2024
Yuk Bikin Garang Asem Ayam Tanpa Santan
0 Suka, 0 Komentar, 16 Des 2022

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.