Tampang.com | Fenomena investasi bodong kembali mencuat dan memakan banyak korban. Kali ini, ribuan warga dari berbagai daerah dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah tergiur iming-iming keuntungan cepat dalam waktu singkat. Modus yang digunakan kian beragam, mulai dari skema ponzi, arisan online, hingga investasi aset digital palsu.
Modus Penipuan Semakin Canggih
-
Kedok Bisnis Legal
Pelaku menyamar sebagai perusahaan resmi, melengkapi diri dengan logo, website profesional, dan bahkan kantor fisik sementara.
-
Janji Return Tinggi dan Cepat
Iming-iming keuntungan hingga 20% per bulan membuat masyarakat tergoda, apalagi di tengah tekanan ekonomi.
-
Skema Multi Level Marketing Palsu
Korban diajak mengajak orang lain agar mendapat bonus, padahal sumber keuntungan hanya dari dana anggota baru.