Tampang

KERJA KERAS Tapi Gaji Melambat! UMK Jawa Timur Naik Tipis 6% – Buruh Marah, Hidup Masih Susah?!

25 Des 2025 18:48 wib. 26
0 0
Upah Mininum Daerah Jawa Timur
Sumber foto: Google

Faktor yang Memengaruhi Penetapan UMK

Pemerintah provinsi sendiri berdalih bahwa angka kenaikan diputuskan melalui berbagai pertimbangan ekonomi. Dalam menetapkan UMK 2026, mereka memperhitungkan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan provinsi. Namun, pendekatan ini tampaknya kurang memuaskan banyak pihak yang menginginkan kenaikan lebih besar. Facebook

Selain itu, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 11 daerah, yang beberapa di antaranya memang berada di atas nilai UMK standar. Hal ini bertujuan memberi perlindungan ekstra bagi sektor industri tertentu, namun tetap saja tidak mencukupi tuntutan buruh secara keseluruhan. Liputan6

Apa Artinya Bagi Pekerja dan Ekonomi Jawa Timur?

Bagi pekerja, keputusan kenaikan UMK ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ada kenaikan yang tentu meningkatkan sedikit daya beli mereka, namun di sisi lain, justru banyak yang merasa kecewa karena kebutuhan hidup terus meningkat sementara kenaikan gaji dinilai “terlalu pelan”.

Sementara itu, pengusaha menyambut baik angka ini karena mereka melihatnya sebagai keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha di tengah tekanan ekonomi. Angka kenaikan yang moderat dianggap mampu menjaga stabilitas industri tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan.

Secara keseluruhan, keputusan UMK Jawa Timur 2026 dengan kenaikan 6,09 persen ini menimbulkan gelombang pro-dan-kontra yang kuat di masyarakat. Terlepas dari apa pun pendapat masing-masing pihak, satu hal yang jelas persoalan upah masih menjadi isu panas yang jauh dari kata selesai di provinsi ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Zakat Fitrah
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2024

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?