“Apakah sudah ditutup sesuai prosedur atau tidak. Harus dipastikan. Jangan sampai kejadian lagi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebut, selama ini belum ada satu pun pengajuan anggaran dari DLH untuk membuat peta geologi. Padahal, peta tersebut penting. Karena dalam setiap pembangunan, perlu izin. Di mana biasanya pengembang akan melakukan penggalian dan pengeboran jika memerlukan air.
“Peta ini bisa dikombinasikan ke instansi lainnya. Misal ke DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Jangan sampai ada pembangunan yang berlokasi di kawasan rawan atau zona merah,” ucap Syukri.
Disinggung mengenai anggaran, Komisi III dikatakannya terbuka. Jika peta tersebut penting maka bisa dijadikan prioritas. Tinggal bagaimana DLH mengajukan anggaran tersebut. “Kami terbuka soal anggaran. Tetapi hingga kini belum ada usulan peta tersebut,” tegasnya.