Pertamina Group menunjukkan komitmennya dalam menggerakkan ekonomi nasional dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) senilai Rp 374 Triliun sepanjang tahun 2023. Capaian ini menyumbang 47 persen dari total TKDN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2023, yang mencapai sekitar Rp 800 Triliun.
Pertamina menjalankan mandat penggunaan TKDN secara maksimal dalam pengadaan hidro (migas dan lainnya), infrastruktur, barang, dan jasa. Realisasi total mencapai 73,2 persen dari kontrak Pertamina Group.
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menyampaikan bahwa komitmen Pertamina terhadap penggunaan produk dalam negeri adalah upaya untuk merangsang pertumbuhan industri lokal dan kemajuan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Pada Maret 2024, Pertamina mendapat apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori BUMN dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. Ini menjadi motivasi tambahan bagi Pertamina untuk terus meningkatkan TKDN, mendukung industri dalam negeri dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.