Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, “Intinya Pak Presiden meminta agar pergantian cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, itu selama masa perpanjangan samapai desember 2017, harus dipastikan itu terlaksana.”
Pemerintah telah memperpanjang masa izin penggunaan alat cantrang hingga akhir tahun ini. Namun, masih banyak nelayan yang berdemo keberatan atas keputusan pemerintah yang melarang penggunaan cantrang karena merasa sulit mengganti alat penangkap tersebut.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya prosedur yang harus dilewati untuk bisa mendapatkan alat pengganti cantrang, mulai dari perizinan, pengukuran kapal hingga mekanisme pembiayaan. “Tiga hal itu yang membuat para nelayan mengalami kesulitan menjalankan kebijakan kementrian KKP soal pelarangan cantrang. Jadi itu harus dipermudah, sehingga dipastikan gejolak nelayan tuntas,” ujar Tenten.