Dalam dunia hubungan internasional, sanksi ekonomi sering kali menjadi alat yang digunakan oleh negara-negara untuk menekan negara lain agar mematuhi norman dan aturan yang berlaku. Sanksi ini dapat berupa larangan perdagangan, pembekuan aset, atau pembatasan terhadap transaksi keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk memberi tekanan ekonomi pada negara yang menjadi sasaran, sambil berharap dapat mempengaruhi kebijakan politik dan tindakan diplomatiknya.
Sanksi ekonomi sering kali diterapkan ketika negara dianggap melanggar hak asasi manusia, melakukan agresi militer, atau berusaha mengembangkan senjata pemusnah massal. Misalnya, sanksi terhadap Korea Utara berkaitan dengan program nuklirnya, sedangkan sanksi terhadap Iran berkaitan dengan program nuklir dan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam konteks ini, sanksi menjadi alat yang penting dalam diplomasi politik internasional.
Dalam hubungan internasional, implementasi sanksi ekonomi tidak selalu berjalan lancar. Ada kalanya negara yang disanksi dapat menemukan cara untuk menghindari tekanan ekonomi yang dikenakan. Misalnya, Rusia, setelah mengalami sanksi dari negara-negara barat akibat , berhasil menciptakan kerjasama ekonomi dengan negara-negara non-Barat, seperti China. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi, meskipun efektif, dapat memiliki keterbatasan