Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan diterapkan kepada barang mewah usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta 5/12/24.
Pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Prabowo Subianto memunculkan penegasan terkait rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025. Mukhamad Misbakhun, yang juga Ketua Komisi XI DPR yang membidangi perpajakan dan keuangan, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut akan berlaku khusus untuk barang mewah.
Menurut Misbakhun, pembahasan terkait peningkatan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat umum.
"Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang direncanakan pada tahun 2025 akan diterapkan khusus untuk barang-barang mewah. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat luas," ujar Misbakhun usai pertemuan dengan Presiden Prabowo.