Tampang

Ini Dia Kontroversi Pernyataan Sri Mulyani: Gaji Guru dan Pajak Setara Zakat

18 Agu 2025 08:22 wib. 25
0 0
Ini Dia Kontroversi Pernyataan Sri Mulyani: Gaji Guru dan Pajak Setara Zakat

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, berpendapat bahwa perbandingan antara pajak dan zakat kurang tepat karena keduanya berasal dari sumber yang berbeda. Pajak ditetapkan oleh hukum positif yang berlaku di masyarakat, sedangkan zakat dan wakaf diatur berdasarkan ketentuan dalam agama. Ia mencatat, “Cara pandang Sri Mulyani kemungkinan besar dipengaruhi oleh tantangan dalam pencapaian target penerimaan pajak yang kian sulit.”

Pernyataan Sri Mulyani ini membuka kembali diskusi mengenai bagaimana seharusnya dukungan dan penghargaan terhadap guru dan dosen, serta bagaimana masyarakat memandang kontribusi pajak dalam konteks sosial dan agama. Diskusi ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam menjaga kesejahteraan pendidikan dan keadilan sosial di tanah air, yang penting dihadapi dengan sikap kritis dan konstruktif.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?