Pemuda Asal Bekasi Bernama Leonardo Olefins Gugat MK Minta Syarat Batas Usia Kerja Dihapus Karena Diskriminatif
Pemuda asal Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan telah mengajukan permohonan uji materi Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah tersebut diambilnya sebagai respons terhadap keberatan atas syarat batas usia pada perekrutan tenaga kerja yang dianggapnya bersifat diskriminatif.
Menurut Leonardo, norma tersebut membuat syarat-syarat rekrutmen yang ditetapkan pemberi kerja bersifat diskriminatif karena membatasi kesempatan kerja bagi para pemuda. Ia menyatakan bahwa adanya batasan usia dalam syarat rekrutmen akan menghambat generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu, Leonardo juga menegaskan bahwa hal ini juga bertentangan dengan semangat inklusivitas dan kesetaraan dalam dunia kerja.