Tampang

Ini Dia Kontroversi Pernyataan Sri Mulyani: Gaji Guru dan Pajak Setara Zakat

18 Agu 2025 08:22 wib. 24
0 0
Ini Dia Kontroversi Pernyataan Sri Mulyani: Gaji Guru dan Pajak Setara Zakat

Selang beberapa hari, pada Rabu, 13 Agustus 2025, pernyataan Sri Mulyani kembali menjadi bahan pembicaraan ketika ia membandingkan kewajiban membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf sesuai ajaran Islam. Dalam pandangannya, baik pajak maupun zakat memiliki tujuan serupa, yaitu membantu sesama yang membutuhkan. “Di dalam setiap rezeki dan harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain. Baik itu berupa zakat, wakaf, maupun pajak,” ujarnya dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan secara daring.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pendapatan yang diperoleh melalui pajak digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung, meliputi program bantuan sosial, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta layanan kesehatan. Ia menegaskan, "Prinsip keadilan menuntut kita untuk membantu mereka yang lemah." Namun, pandangan ini menuai berbagai tanggapan dari para ekonom dan ahli.

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengemukakan bahwa pernyataan Sri Mulyani bertujuan untuk membangun pemahaman tentang kemuliaan memberi untuk kepentingan bersama. Namun, ia juga menekankan bahwa meskipun ada kesamaan dalam tujuan etis, pajak dan zakat memiliki asas dan sasaran yang berbeda. Zakat bersifat wajib dalam agama dengan rincian yang jelas, sedangkan pajak bersifat hukum yang pengaturannya lebih luas dan tidak terbatas pada satu tujuan tertentu.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

The Myth
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?