Seperti diberitakan sebanyak lima anggota Brimob tewas dalam kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brimob atau Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan karenanya mereka mendapatkan kenaikan pangkat.
"Mereka mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi," demikian bunyi kutipan di Surat Telegram yang dikirimkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Rabu, 9 Mei 2018 kepada Kepala Polda Metro Jaya dan Kepala Densus 88.
Para anggota Brimob yang gugur dalam kerusuhan tersebut akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA), yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli Idensos, Iptu Luar Biasa Anumerta Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, dan Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho.