Tampang.com- Pelapor Video yang diunggah Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Simanjuntak, mendatangi Mapolres Metro Kota Bekasi terkait pemeriksaan dirinya yang sudah melaporkan video unggahan putra presiden Jokowi ini ke kepolisian. Hidayat sendiri tidak mengerti kenapa dirinya masih harus diperiksa pihak kepolisian sementara Wakapolri, Komjen Syafruddin sebelumnya menyatakan bahwa kasus Kaesang ini ditutup karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.
"Ini polisi yang enggak becus,dari jenderalnya sampai bawahnya enggak becus semuanya.Saya nggak perlu dimintai keterangan. Bodoh saya kalau dimintai keterangan. Wong kasusnya saja sudah ditutup tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu, Dunia ini sudah terbalik" sahut Hidayat dengan sedikit emosional.