Tampang

Industri Hotel dan Restoran Jakarta Terancam PHK Massal, 70 Persen Pengelola Berpotensi Pangkas Karyawan

29 Mei 2025 22:34 wib. 38
0 0
Ilustrasi hotel.
Sumber foto: Google

Pelaku usaha juga menghadapi tantangan administratif yang rumit dan berbiaya tinggi, seperti banyaknya jenis izin (lingkungan, SLF, miras), birokrasi panjang, duplikasi dokumen, dan biaya tidak transparan.

BPD PHRI Jakarta telah mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah, antara lain:

  • Pelonggaran anggaran perjalanan dinas dan rapat.
  • Peningkatan promosi pariwisata berkelanjutan.
  • Penertiban akomodasi ilegal.
  • Peninjauan kembali tarif air dan gas industri.
  • Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi.

Respons Pemerintah dan Dampak Luas

Menanggapi kondisi ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling). Pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas PHK yang akan bekerja dari hulu ke hilir.

Sektor akomodasi serta makanan dan minuman di Jakarta menopang lebih dari 603.000 tenaga kerja (data BPS 2023) dan berkontribusi rata-rata 13 persen terhadap PAD DKI Jakarta. Penurunan kinerja sektor ini akan membawa efek domino terhadap UMKM, petani, pemasok logistik, hingga pelaku seni dan budaya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?