"Jika biasanya perusahaan hanya menerima karyawan dengan batas usia maksimal 35 tahun, maka hal itu tidak berlaku bagi eks-karyawan Sritex. Mereka tetap bisa melamar pekerjaan meskipun usianya sudah lebih dari 35 tahun," tambah Aziz.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja terdampak agar tidak menganggur terlalu lama dan bisa kembali bekerja dengan cepat.
Peluang Kerja di Berbagai Sektor
Selain perusahaan garmen, beberapa sektor lain juga telah menyatakan siap menampung eks-karyawan Sritex. Berdasarkan data terbaru, setidaknya ada 10.666 lowongan pekerjaan yang tersedia di berbagai industri, seperti:
- Industri garmen dan tekstil
- Industri plastik
- Pabrik sepatu
- Retail dan perdagangan
- Industri makanan dan minuman
- Batik dan kerajinan tangan
- Jasa dan layanan
Banyaknya peluang kerja ini menjadi angin segar bagi eks-karyawan Sritex yang saat ini masih mencari pekerjaan baru.
Selain membuka kesempatan kerja tanpa batasan usia, pemerintah juga menyediakan pelatihan keterampilan dan pendampingan bagi para mantan pekerja Sritex.
Disnakertrans bersama Kementerian Ketenagakerjaan akan mengadakan program sertifikasi dan pelatihan ulang agar para pekerja bisa lebih mudah beradaptasi dengan pekerjaan baru yang mungkin berbeda dengan bidang sebelumnya.