Namun, belum sampai disana. Dengan nominal yang sedemikian besar, tumpukan utang pemerintah kemungkinan akan semakin menggunung. Hal ini cukup berasalan, karena dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017, pemerintah mematok defisit fiskal di angka 2,92%. Untuk menambal defisit sebesar itu, tentu saja pemerintah harus mencari utang baru yang besarnya bisa mencapai Rp397 triliun. Angka itu melonjak 20% dibanding defisit yang ada dalam APBN 2017 sebesar Rp330,2 triliun.
Besaran defisit dalam RAPBN-P 2017 memang bisa ditekan lebih kecil dari asumsi sekarang. Katakanlah, berkat pembahasan di DPR dan realisasi serapan belanja negara yang jarang sampai 100%, defisit fiskal bisa dipangkas di angka 2,67%. Toh demikian, utang baru tetap harus dicari untuk menambalnya. "Surat utang akan bertambah sekitar Rp33,67,3 triliun," kata Bhima Yudhistira, ekonom Indef, Selasa pekan lalu.