Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) sering kali menjadi tantangan bagi banyak orang, terutama jika memiliki catatan kredit yang buruk. Salah satu penyebab utama penolakan KPR adalah adanya tunggakan pinjaman online (pinjol) yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), sekitar 40% pengajuan KPR ditolak akibat masalah ini. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami cara membersihkan SLIK OJK agar peluang pengajuan kredit Anda meningkat.
Apa Itu SLIK OJK dan Mengapa Penting?
SLIK OJK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang, termasuk pinjaman yang pernah diambil, status pembayaran, dan kolektibilitas kredit. Jika ada tunggakan, meskipun jumlahnya kecil, ini dapat mempengaruhi skor kredit Anda. Misalnya, meskipun hanya menunggak Rp100.000 di pinjaman online, hal ini dapat menjadi penghambat dalam pengajuan KPR subsidi.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Nixon Napitupulu, menyatakan bahwa lebih dari 30% KPR subsidi tidak bisa diakadkan karena skor kredit buruk akibat tunggakan pinjaman online yang tercatat di SLIK OJK. Oleh karena itu, penting untuk membersihkan catatan kredit Anda agar proses pengajuan kredit berjalan lancar.
Cara Mengecek Status Kredit di SLIK OJK
Langkah pertama untuk membersihkan SLIK OJK adalah dengan mengecek status kredit Anda. OJK menyediakan layanan online melalui laman resmi idebku.ojk.go.id yang memungkinkan Anda memeriksa riwayat kredit secara mandiri. Melalui laman ini, Anda dapat melihat apakah masih ada tunggakan yang belum diselesaikan atau apakah nama Anda terdaftar dalam daftar hitam (blacklist) kredit.
Untuk menggunakan layanan ini, Anda harus mengisi tanggal layanan dan memilih jam antrean yang tersedia. Namun, layanan ini tidak bisa dikuasakan, sehingga debitur harus melakukannya sendiri. Jika antrean penuh, Anda bisa mencoba lagi di hari lain dengan kuota yang masih tersedia.
Melunasi Kewajiban yang Belum Terselesaikan
Setelah mengecek status kredit di SLIK OJK, jika Anda menemukan ada tunggakan atau kewajiban yang belum diselesaikan, langkah selanjutnya adalah segera melunasi semua kewajiban tersebut. Semakin lama tunggakan dibiarkan, semakin besar denda yang harus dibayarkan. Oleh karena itu, sebaiknya segera melunasi semua hutang yang ada untuk memperbaiki catatan kredit Anda.