Tampang

Terkait Perppu Ormas : Dana Pramuka di Bekukan Menpora

24 Jul 2017 22:19 wib. 1.502
0 0
Terkait Perppu Ormas : Dana Pramuka di Bekukan Menpora

Tampang.com- Hizbut Tahrir Indonesia resmi dibubarkan pemerintah setelah pemerintah menerbitkan perppu ormas. beberapa organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) yang dianggap berafiliasi dengan organisasi yang anti Pancasila juga akan dibekukan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora ), Imam Nahrawi. Menurut Imam, salah satu organisasi yang akan dibekukan oleh pihaknya adalah Pramuka. Alasannya adalah karena ketua Kwarnas Pramuka, Adhyaksa Dault pernah berkunjung pada acara yang dilaksanakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ).

Kebijakan Menpora tersebut langsung mendapat reaksi yang keras dari Adhyaksa Dault. Adhyaksa menilai langkah Menpora mengambil kebijakan tersebut terlalu berlebihan. Adyhaksa juga menjelaskan baahwa kedatangannya ke acara HTI pada Tahun 2013 lalu sudah diklarifikasikan secara jelas dan terbuka.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.