Berikut isi keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) BULOG:
Memberhentikan dengan hormat:
1. Djarot Kusumayakti
2. Pardiman
Mengangkat:
1. Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso sebagai Direktur Utama
2. Triyana sebagai Direktur Keuangan
Adapun Direksi yang tidak mengalami perubahan yaitu:
1. Karyawan Gunarso sebagai Direktur Operasional dan Pelayanan Publik
2. Imam Subowo sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri
3. Tri Wahyudi Saleh sebagai Direktur Komersil
4. Febriyanto sebagai Direktur SDM & Umum
5. Andrianto Wahyu Adi sebagai Direktur Pengadaan