Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada sekitar 2,8 juta pekerja di Indonesia yang terancam jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem. Situasi ini dapat terjadi apabila tidak ada upaya perlindungan yang kuat untuk mencegah hal tersebut.
Anggoro Eko Cahyo, selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan yang berada dalam risiko tinggi kembali terperosok ke dalam jurang kemiskinan ekstrem.
Anggoro menyampaikan, "Saat ini, kami telah melindungi 39,2 juta pekerja, di mana 2,8 juta di antaranya adalah pekerja rentan yang sangat berisiko untuk tergelincir menjadi miskin kembali," dalam acara Penganugerahan Paritrana Award yang dikutip dari kanal YouTube resmi BPJS Ketenagakerjaan pada hari Minggu (15/9/2024).