Menurut Anggoro, pekerja rentan ini sangat rawan jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu mereka merupakan fokus utama dalam upaya perlindungan. Untuk mencegah hal tersebut, Anggoro menekankan perlunya langkah-langkah konkret dalam mempercepat penghapusan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024.
"Kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja, terutama melalui ekosistem desa, pasar, UMKM, e-commerce, dan juga kepada pekerja rentan," ungkap Anggoro.
Dalam kesempatan yang sama, Anggoro juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90 triliun kepada 7,3 juta pekerja atau ahli waris, serta memberikan beasiswa pendidikan senilai Rp663 miliar kepada 160 ribu anak.
"Upaya ini merupakan bentuk nyata negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat sejak dini dan memastikan anak-anak pekerja tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi," ungkap Anggoro.