Tampang

Belajar dari Akuisisi US Steel: Indonesia Perlu Perkuat Kendali Nasional di Industri Strategis

28 Mei 2025 20:34 wib. 48
0 0
Ilustrasi industri baja.(SHUTTERSTOCK/NORDRODEN)
Sumber foto: Google

“Ini menunjukkan bahwa dalam sektor strategis, logika pasar tidak berdiri sendiri. Negara tetap berhak memutuskan,” ujar Widodo Setiadharmaji, Tenaga Ahli Industri dan pengamat sektor baja dan pertambangan, dikutip dari Kontan, Selasa (27/5/2025). Menurut Widodo, dinamika kasus US Steel ini menyodorkan pelajaran penting bagi Indonesia yang sedang berupaya mengejar industrialisasi menuju tahun 2045.

Salah satu pelajaran krusial adalah pentingnya kehati-hatian dalam membuka akses kepemilikan asing, khususnya di sektor strategis seperti baja. Saat ini, Indonesia belum memiliki lembaga seperti CFIUS yang secara khusus menilai aspek keamanan nasional dari investasi asing. Keterbukaan investasi di Indonesia ditetapkan melalui Daftar Positif Investasi (DPI), namun belum ada mekanisme evaluasi lanjutan yang mempertimbangkan risiko strategis lintas sektor.

“Ketika sektor sudah terbuka, investor asing bisa masuk penuh tanpa perlu menilai apakah investasinya bisa mempengaruhi kemandirian industri atau tidak,” ujar Widodo, menyoroti celah dalam regulasi investasi saat ini.

Widodo menilai bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Krakatau Steel harus diperkuat sebagai jangkar kepemilikan nasional di sektor vital. Ia mencontohkan bagaimana Indonesia pernah menolak akuisisi Krakatau Steel oleh Mittal Steel pada awal 2000-an. “Itu bukan hanya keputusan bisnis. Itu adalah keputusan strategis untuk memastikan negara tetap punya kendali,” ujarnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?