Kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) tersangka Setya Novanto terus bergulir untuk diselidiki oleh KPK.
Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo mengakui bahwa uang sebesar 1.8 juta dollar AS ia telah berikan kepada Setya Novanto yang pada saat itu sedang menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.
Uang tersebut diberikan oleh Anang Sugiana terkait proyek pengadaan e-KTP. Kesaksian tersebut disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis (22/02). Dirinya bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
Awalnya jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memutar rekaman percakapan antara Anang Sugiana dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.