Tampang

Bekukan Isi Ulang Uang Elektronik, Gubernur BI: Jangan Sampai Membahayakan Konsumen

7 Okt 2017 18:38 wib. 1.108
0 0
Bekukan Isi Ulang Uang Elektronik, Gubernur BI: Jangan Sampai Membahayakan Konsumen

"Selama proses institusi itu bisa melakukan bisnisnya dengan pembayaran menggunakan cara bayar lain seperti kartu debit dan kredit. Kalau ada uang elektroniknya jangan sampai nanti membahayakan konsumen," lanjutnya.

Untuk itu, Agus meminta penerbit uang elektronik untuk mengajukan izin penyelenggaraan. Ini demi perlindungan kepada konsumen. Jika ada penerbit uang elektronik uang belum mengajukan izin, maka BI akan terus meminta institusi tersebut untuk mengurus perizinan.

"Kalau belum ajukan ada sanksi, kami tidak mau ada yang aktif tidak sesuai dengan aturan," tegas Agus.

Hal yang melatarbelakangi ini adalah, selama ini, menurut Agus, banyak penerbit yang merasa jika uang elektronik yang harus diajukan izin adalah yang memiliki mekanisme open loop. Open loop adalah uang elektronik bisa digunakan untuk pembayaran di tempat umum.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?