Kementerian Keuangan mencatat posisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per 31 Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Defisit ini terjadi karena belanja negara yang terealisasi lebih besar dibandingkan pendapatan negara selama bulan Mei. Dalam situasi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa angka defisit tersebut masih tergolong kecil dan dapat dikelola dengan baik.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kemenkeu, realisasi pendapatan negara hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp995,3 triliun. Angka ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengumpulkan dana untuk berbagai pembangunan dan program sosial. Namun, belanja negara yang telah mencapai Rp1.016,3 triliun menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap tinggi.
Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya, yaitu April 2025, APBN masih mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun. Hal ini menggambarkan perubahan kondisi yang signifikan dalam waktu singkat, di mana belanja negara yang meningkat lebih cepat dibandingkan dengan pendapatan negara. Peningkatan belanja ini bisa jadi disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang lebih agresif dalam menangani berbagai tantangan ekonomi.