Melalui proses hukum ini, KPPU berharap regulator dan pemangku kebijakan bisa mengambil langkah korektif. Hal tersebut meliputi pembaruan standar industri, pengawasan lebih ketat terhadap asosiasi, hingga reformasi model bisnis pinjaman digital agar lebih transparan dan adil. Di sisi lain, penegakan hukum ini diharapkan bisa menurunkan suku bunga pinjaman ke level yang lebih kompetitif dan meringankan beban konsumen.
Hingga kini, KPPU masih menyusun susunan tim majelis sidang serta jadwal sidang perdana. Namun, satu hal yang pasti: hasil dari proses ini akan menjadi preseden penting yang bisa mengubah arah masa depan industri pinjaman online di Indonesia.