Kemudian, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan. Lalu, meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.
Di samping itu, dari hasil Rapat Koordinasi dengan Pemda di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Pemantauan serta Evaluasi terkait penyaluran DAK Fisik tahun 2017 di wilayah Provinsi Jawa Barat sampai dengan 8 September, masih terdapat kendala dalam penyaluran DAK Fisik dengan mekanisme dan kebijakan baru.
Beberapa faktornya, pertama, tidak terpenuhinya minimal penyerapan. Di sini, pemda yang tercatat tidak memenuhi minimal penyerapan sebanyak tujuh bidang yang berada di Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Sumedang.
Kedua, tidak dipenuhinya daftar kontrak. Sebanyak empat kabupaten/kota yang tidak berhasil menyelesaikan kontraknya sampai dengan 31 Agustus yaitu Kabupaten Sukabumi, Bandung dan Sumedang.