tampang.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi komoditi penting dalam perekonomian masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan mengalami kenaikan hingga September 2017. Hal tersebut terkait keputusan harga BBM yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah ada (penetepannya) per 1 Juli. BBM Penugasan, pemium RON 88, pemerintah menetapkan harga ecerannya tidak naik tetap Rp6.450 sampai 30 September. Kalau yang Public Service Obligation (PSO), Solar 48 juga tetap Rp5.150. Ini sesuai arahan Presiden," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (2/7/2017).