Tampang

5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Siap Terima Dana Alokasi Khusus ( DAK )

20 Nov 2017 07:26 wib. 2.318
0 0
5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Siap Terima Dana Alokasi Khusus ( DAK )

Untuk diketahui DAK adalah dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada daerah dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai Prioritas Nasional.

Tujuannya: pertama, membantu daerah tertentu dalam mendanai penyediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik. Kedua, mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional. Termasuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik antar daerah dalam mencapai SPM.

Penggunaan DAK Fisik Penugasan dimaksudkan untuk mendanai kegiatan dalam rangka pencapaian sasaran prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah dengan menu terbatas dan lokasi yang ditentukan.

Penyaluran DAK Fisik mengalami perubahan. Di mana penyaluran  yang sebelumnya dilakukan oleh KPPN Jakarta 2, pada 2017 dilakukan oleh seluruh 172 KPPN di daerah. Tujuan perubahan antara lain: mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah melalui 171 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pembuat Game
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?