Tampang

5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Siap Terima Dana Alokasi Khusus ( DAK )

20 Nov 2017 07:26 wib. 2.320
0 0
5 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Siap Terima Dana Alokasi Khusus ( DAK )

Ketiga, tidak di-upload-nya daftar kontrak sampai dengan batas waktu 31 Agustus. Meskipun telah dikontrakkan sebayak 184 kotrak dengan nilai total Rp 31.23 miliar pada sebelas pemda. Antara lain, Kabupaten Garut, Ciamis, Bandung, Majalengka, Sumedang,  Kota Tasikmalaya, Banjar,  Bandung, Bogor dan Bekasi.  Kontrak terbanyak yang tidak di-upload sebanyak 90 kontrak senilai Rp 75,13 miliar.

Keempat, tidak dipenuhinya data-data yang harus di-upload. Meskipun telah menyelesaian lelang dan menginput data kontra. Pada kasus ini Pemda hanya meng-upload jumlah uang tanpa disertai tanggal dan atau nomor kontrak. Misalnya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Tasikmalaya.

Lantas apa yang menjadi akar permasalahan tersebut? Hal ini bisa mengacu ada masih kurangnya pemahaman Pemda terhadap peraturan penyaluran DAK Fisik Tahun 2017. Kekurangpahaman ini tidak di-update. Sehingga Pemda masih terbawa dengan pola lama penyaluran DAK Fisik yang cenderung longgar. Termasuk mengandalkan adanya dispensasi.

Kemudian, kurangnya peran monitoring dan pengawasan pejabat Pemda dalam proses pelaksanaan penyaluran DAK Fisik di wilayahnya. Di mana proses penyaluran DAK Fisik hanya mengandalkan pelaksana dan operator. Faktor lain juga terjadi karena perubahan susunan organisasi dan tata kerja di pemda.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ingin Sehat? Minum Air Kelapa
0 Suka, 0 Komentar, 30 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?