Tampang

Tilang Manual Ditiadakan Diganti Cakra Presisi Apa Itu?

28 Jan 2025 16:45 wib. 41
0 0
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Cakra Presisi Apa Itu?
Sumber foto: Google

Tampang.com | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi menggantikan sistem tilang manual dengan sistem baru bernama Cakra Presisi. Sistem ini mulai diterapkan pada Senin (20/1/2025) dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menekan praktik pelanggaran di jalan raya.

Cakra Presisi merupakan inovasi yang terintegrasi dengan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga pelaku pelanggaran tidak lagi dihentikan secara langsung oleh petugas di lapangan. Sistem ini juga mendukung visi kepolisian untuk menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih modern dan bebas dari korupsi.

Cakra Presisi bekerja dengan mengandalkan kamera E-TLE yang telah dipasang di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kamera ini mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar lampu merah, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm, hingga pelanggaran batas kecepatan.

Setelah pelanggaran terdeteksi, data akan diproses secara otomatis oleh sistem. Pelanggar akan menerima surat tilang melalui aplikasi WhatsApp yang terhubung dengan nomor telepon yang terdaftar pada data kendaraan. Surat tilang tersebut mencantumkan bukti pelanggaran berupa foto atau rekaman video, beserta rincian denda yang harus dibayarkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?