Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi suatu resolusi yang menegaskan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk mendapatkan status anggota penuh di PBB. Keputusan ini diambil secara mayoritas oleh Majelis Umum PBB pada Jumat lalu, dan menjadi sebuah langkah simbolis yang mencerminkan dukungan global yang semakin meningkat terhadap Palestina serta menjadi tanda ketidaksetujuan terhadap Israel dan Amerika Serikat.
Resolusi tersebut disetujui dengan perbandingan suara 143-9 dengan 25 negara abstain. Majelis Umum pun memberikan tepuk tangan meriah setelah hasil voting diumumkan.
Namun demikian, keputusan ini tidak serta-merta berarti bahwa negara Palestina akan segera diakui dan diterima sebagai anggota penuh di PBB. Majelis Umum hanya dapat memberikan keanggotaan penuh dengan persetujuan Dewan Keamanan, dan jika melihat dari sejarahnya, Amerika Serikat hampir pasti akan menggunakan hak vetonya untuk menolak langkah semacam itu, seperti yang pernah terjadi pada bulan April.
Pada hari Jumat, PBB kembali menjadi saksi dari sebuah momen penting dalam perjuangan Palestina di kancah internasional. Dengan suara mayoritas yang mengesankan, resolusi tersebut menegaskan bahwa mayoritas negara-negara di dunia mendukung kemerdekaan Palestina dan mengakui hak-hak yang seharusnya mereka miliki.