Tampang

Penumpang Melonjak Saat Nataru, KAI Akan Denda Jika Bawa Barang Berlebih

28 Des 2024 15:12 wib. 61
0 0
Penumpang Melonjak Saat Nataru, KAI Akan Denda Jika Bawa Barang Berlebih
Sumber foto: Google

Tampang.com | Menghadapi peningkatan signifikan volume penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun telah mengingatkan pelanggan mengenai ketentuan barang bawaan yang berlaku di dalam kereta api. Pelanggan yang membawa bagasi berlebihan akan dikenakan bea sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Setiap tahun, saat libur Natal dan Tahun Baru, KAI kembali menghadapi lonjakan penumpang yang signifikan. Banyak masyarakat memanfaatkan momen ini untuk melakukan perjalanan pulang kampung atau liburan bersama keluarga. Lonjakan penumpang ini membuat KAI harus meningkatkan kapasitas layanan untuk menampung volume penumpang yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasa.

Namun, meningkatnya volume penumpang juga membawa dampak pada jumlah barang bawaan yang dibawa oleh setiap penumpang. Beberapa penumpang cenderung membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan oleh KAI. Hal ini, selain dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, juga dapat memberikan dampak pada keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?