Dengan adanya inovasi dalam bentuk penerbitan sertifikat tanah elektronik menjadi lembaran, diharapkan bahwa pengelolaan dan penggunaan sertifikat tanah akan menjadi lebih efisien, praktis, dan aman. Adopsi teknologi ini juga merupakan langkah awal dalam menuju pembangunan digital di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan kekayaan tanah dan pemerintahan secara umum.