Rencana presiden Prabowo untuk memberikan ampunan kepada koruptor kini sindira seorang koruptor terdakwa Harvey Moeis, divonis dengan hukuman ringan atas kasus korupsi timah tahun 2012-2022. Vonis yang dijatuhkan terhadap Moeis ini menimbulkan kecurigaan publik terkait komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Presiden Prabowo Subianto pun angkat bicara, meminta atensi Menteri Imigrasi untuk mengantisipasi kecurigaan publik terhadap vonis yang dijatuhkan.
Vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi timah 2012-2022 ini memunculkan kontroversi di masyarakat. Kasus ini sendiri melibatkan kerugian keuangan negara yang mencapai triliunan rupiah. Sebagai presiden, Prabowo Subianto mengharapkan bahwa hakim dalam kasus korupsi ini dapat menjatuhkan hukuman yang berat kepada para koruptor, terutama yang telah merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Munculnya vonis ringan ini mengecewakan banyak pihak, terutama yang berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara tidak boleh dianggap enteng, dan vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan seharusnya memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Presiden berharap agar para penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi demi kesejahteraan bersama.