Kehadiran Dirressiber di setiap Polda juga akan membantu memperkuat kerja sama antara Polri dengan berbagai pihak terkait, baik dari sektor swasta maupun pemerintah. Keterlibatan aktif pihak luar merupakan hal yang penting dalam menangani kejahatan cyber, mengingat sifatnya yang lintas batas dan seringkali melibatkan pihak-pihak luar negara. Dengan demikian, penunjukan Dirressiber di setiap Polda diharapkan dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam menangani kasus-kasus cybercrime.
Tidak hanya itu, langkah ini juga sekaligus sebagai bagian dari upaya Polri dalam menegakkan hukum di ranah online. Seiring dengan perkembangan teknologi, bentuk kejahatan pun semakin berkembang. Oleh karena itu, keberadaan Dirressiber di setiap Polda diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban dalam dunia maya, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh satuan-satuan penegak hukum di dunia nyata.
Melalui langkah proaktif ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Penunjukan Dirressiber di 8 Polda merupakan langkah yang strategis dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum di bidang cyber, serta memberikan sinyal kuat bahwa Polri serius dalam menghadapi ancaman kejahatan di dunia maya.