Kriminalitas telah menjadi bagian dari sejarah manusia sejak zaman kuno. Seiring perkembangan peradaban, bentuk-bentuk kejahatan juga ikut berevolusi. Dari kejahatan konvensional seperti pencurian dan pembunuhan hingga cybercrime yang canggih di era digital, setiap bentuk kejahatan mencerminkan perubahan dalam teknologi, ekonomi, dan sosial masyarakat. Artikel ini akan mengeksplorasi evolusi kriminalitas dari masa lalu hingga masa kini, dengan fokus khusus pada pergeseran dari kejahatan konvensional ke cybercrime.
Kejahatan Konvensional
Pada masa lampau, kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan penipuan adalah bentuk-bentuk kriminalitas yang paling umum. Kejahatan-kejahatan ini umumnya terjadi di lingkungan fisik dan melibatkan kontak langsung antara pelaku dan korban. Pencurian dan perampokan, misalnya, sering melibatkan kekerasan fisik atau ancaman kekerasan untuk memperoleh barang berharga dari korban. Pembunuhan, di sisi lain, biasanya didorong oleh motif-motif pribadi seperti dendam, kecemburuan, atau keuntungan material.
Sistem hukum dan penegakan hukum pada masa lalu sering kali bersifat lokal dan kurang terorganisir dibandingkan dengan sistem modern. Polisi dan otoritas penegak hukum sering kali kesulitan dalam mengatasi kejahatan karena keterbatasan teknologi dan sumber daya. Hukuman untuk pelaku kejahatan konvensional juga bervariasi dari satu tempat ke tempat lain, dengan beberapa daerah menerapkan hukuman yang sangat keras untuk mencegah kejahatan.
Transisi ke Kejahatan Modern