Tampang

Mengenal AFPI Lebih Dekat: Komitmen dalam Memerangi Pinjol Ilegal

27 Mar 2024 16:01 wib. 167Advertorial
0 0
asosiasi pinjol

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menjadi entitas yang semakin dikenal dalam industri fintech di Indonesia. AFPI berperan sebagai wadah bagi Penyelenggara fintech lending legal dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyediakan layanan keuangan berbasis teknologi dengan cepat dan mudah. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai AFPI, Penyelenggara fintech lending, dan perbedaannya dengan pinjol ilegal, serta komitmen AFPI dalam memerangi pinjol ilegal.

AFPI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa industri fintech lending di Indonesia beroperasi secara transparan, etis, dan bertanggung jawab. Saat ini, AFPI dipimpin oleh Ketua Umum Entjik S. Djafar dan menaungi 101 anggota Penyelenggara fintech lending. Dengan kepemimpinan yang kuat, AFPI berkomitmen untuk meningkatkan standar layanan serta menjaga reputasi industri fintech lending di tanah air.

Salah satu hal yang perlu dipahami adalah perbedaan antara pinjol ilegal dan Fintech Lending, atau yang biasa disebut Fintech Lending yang menjadi anggota AFPI. Pinjol ilegal melakukan praktik yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab, seperti pengenaan bunga dan biaya yang tidak wajar, memaksa peminjam untuk memberikan jaminan yang tidak semestinya, bahkan melakukan penagihan dengan cara yang tidak manusiawi. Di sisi lain, Penyelenggara fintech lending anggota AFPI berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan, mematuhi regulasi yang berlaku, serta berorientasi pada perlindungan konsumen.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?