Tampang.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta berencana untuk menghentikan operasional rute Transjakarta Blok M-Kota pada tahun 2029. Keputusan penghapusan rute ini dilakukan karena jalur Transjakarta Blok M-Kota bersinggungan dengan jalur MRT Lebak Bulus-Kota.
Transjakarta telah lama menjadi salah satu moda transportasi massal yang digunakan oleh masyarakat Jakarta untuk berpergian dari satu tempat ke tempat lain. Namun, dengan perkembangan infrastruktur transportasi di ibu kota, perubahan dalam sistem transportasi massal pun tak terhindarkan. Salah satunya adalah penghapusan rute yang memiliki persinggungan dengan jalur MRT.
Dishub Jakarta telah mengumumkan rencananya untuk menghentikan operasional rute Transjakarta Blok M-Kota pada tahun 2029. Hal ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam rangka menyesuaikan sistem transportasi massal dengan kehadiran MRT sebagai moda transportasi yang menjadi prioritas dalam rencana pembangunan infrastruktur transportasi di Jakarta.
Penghapusan rute Transjakarta Blok M-Kota ini disebabkan oleh dampak dari pengoperasian jalur MRT Lebak Bulus-Kota. Dengan adanya persinggungan antara rute Transjakarta dan MRT, akan timbul potensi gangguan atau konflik dalam operasional kedua moda transportasi ini. Oleh karena itu, langkah penghapusan rute Transjakarta Blok M-Kota diambil sebagai solusi untuk mengurangi potensi risiko operasional yang dapat terjadi.