Dukungan dari sektor perbankan juga menjadi kunci dalam mencapai swasembada gula. Teknologi perbankan merupakan salah satu faktor penting yang dapat mendukung keberhasilan program intensifikasi di sektor pertanian. Melalui pemanfaatan teknologi perbankan, petani dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk pengembangan usaha pertanian, termasuk di sektor perkebunan tebu. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tebu serta mendorong peningkatan produksi gula.
Peningkatan produksi gula juga diharapkan dapat mendukung industri pemanfaatan gula di dalam negeri, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor gula. Dengan memenuhi kebutuhan gula secara mandiri, Indonesia diharapkan dapat meraih swasembada gula pada tahun 2028 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada gula pada tahun 2028. Dengan adanya dukungan dari program intensifikasi, teknologi perbankan, serta kerja sama dengan Pupuk Indonesia, tujuan swasembada gula bukan lagi menjadi mimpi, namun dapat diwujudkan dengan upaya yang sungguh-sungguh.