Dengan demikian, upaya mencapai swasembada gula bukanlah suatu hal yang tidak mungkin bagi Indonesia. Hal ini dapat terwujud apabila langkah-langkah yang sedang dilakukan terus diperkuat dan didukung oleh berbagai pihak terkait untuk mewujudkan kemandirian produksi gula di Indonesia.
Dengan begitu, diharapkan bahwa Indonesia bisa mencapai swasembada gula pada tahun 2028 sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ini merupakan tantangan besar yang tidak mudah, namun dengan kerja keras dan sinergi antara pemerintah, perbankan, serta pelaku usaha di sektor pertanian, harapan untuk mencapai swasembada gula pada tahun 2028 bukanlah hal yang mustahil.