Dalam upaya menegakkan supremasi hukum dan menghormati lembaga legislatif, Pansus berharap agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapat menghormati undangan mereka dan hadir dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan amanah yang telah diberikan.
Kontroversi terkait dengan absennya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pemeriksaan Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI masih akan terus menjadi perhatian publik. Pansus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji, serta menegakkan supremasi hukum dalam proses pemeriksaan tersebut.
Keputusan Pansus untuk memanggil Menteri Agama secara paksa menjadi sebuah langkah tegas dalam upaya memastikan kehadiran dan keterbukaan dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. Semua pihak berharap agar agenda pemeriksaan berikutnya dapat dilakukan dengan lancar dan semua pihak terlibat dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan demi kepentingan penyelenggaraan haji yang lebih baik.