Tampang

Mangkir Panggilan Pansus Haji 2 Kali, Menag Terancam Dipanggil Paksa

14 Sep 2024 09:52 wib. 56
0 0
Mangkir Panggilan Pansus Haji 2 Kali, Menag Terancam Dipanggil Paksa
Sumber foto: Google

Menurut Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, ketidakhadiran Menteri Agama dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji bisa menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Pansus ingin memastikan bahwa proses penyelenggaraan haji dilakukan dengan baik dan transparan, dan kehadiran Menteri Agama sangat diharapkan untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang berkembang.

Sikap Menteri Agama ini pun menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa anggota DPR menyatakan kekecewaan mereka terhadap sikap Yaqut yang dianggap mengabaikan panggilan resmi dari lembaga DPR. Mereka menilai bahwa sebagai seorang menteri yang bertanggung jawab terhadap urusan agama, Yaqut seharusnya memberikan contoh yang baik dalam penghormatan terhadap lembaga legislatif.

Dalam upaya memastikan kehadiran Menteri Agama pada agenda pemeriksaan selanjutnya, Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI berencana untuk memanggil Yaqut secara paksa. Meskipun langkah ini dianggap sebagai upaya terakhir, namun keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik dan semua pihak terlibat dalam memberikan keterangan yang diperlukan.

Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai bentuk penegakan supremasi hukum dan menjaga martabat lembaga DPR sebagai badan legislatif. Pansus meyakini bahwa kehadiran Menteri Agama dalam pemeriksaan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Membangun Karir Tinju sejak Usia Dini
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024
5 Ide Journaling yang Menggemaskan
0 Suka, 0 Komentar, 19 Mar 2024

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?