Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam waktu dekat. Pemanggilan RK bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus ini telah mengemuka di media dan menarik perhatian publik, mengingat peran penting Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur.
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan yang melibatkan PT BJB, sebuah bank milik daerah yang berperan penting dalam perekonomian Jawa Barat. Dalam laporan yang dikumpulkan oleh KPK, terdapat indikasi bahwa terjadi praktik korupsi dalam proses pengadaan tersebut, yang diduga merugikan keuangan negara. KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui secara langsung terkait proses pengadaan iklan ini.
Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK merupakan langkah penting untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut. Sebagai mantan gubernur, RK memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan dana publik, termasuk dalam proyek-proyek yang melibatkan institusi keuangan seperti Bank BJB. Oleh karena itu, keterangannya diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai proses pengadaan iklan serta alur dan penggunaan anggaran yang terjadi.