Tampang

Korlantas Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Poin Mulai 2025

11 Jan 2025 21:28 wib. 33
0 0
Korlantas Polri Akan Terapkan Sistem Tilang Poin Mulai 2025
Sumber foto: Google

Apa yang Harus Dilakukan Pengendara?

Dengan sistem baru ini, pengendara diimbau untuk lebih memperhatikan aturan lalu lintas. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk menjaga poin tetap utuh antara lain:

  • Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
  • Menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
  • Tidak melanggar batas kecepatan.
  • Menghindari penggunaan ponsel saat mengemudi.

Selain itu, pengendara juga disarankan untuk mengecek status poin mereka secara berkala melalui aplikasi resmi yang akan diluncurkan oleh Korlantas Polri.

Penerapan sistem tilang berbasis poin oleh Korlantas Polri pada tahun 2025 menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara. Dengan mekanisme ini, pengendara diharapkan lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya. Meski terkesan ketat, sistem ini bertujuan untuk menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna lalu lintas.

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan yang ada dan menjaga poin mereka tetap utuh, sehingga tidak menghadapi risiko kehilangan SIM akibat pelanggaran yang berulang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Daun Kelor
0 Suka, 0 Komentar, 21 Okt 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?