Temukan Penggelembungan Suara, Bawaslu Perintahkan Pemilihan Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan dugaan pelanggaran dalam pilkada Tangerang. Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudih mengatakan diduga terjadi penggelembungan suara dan kecurangan yang mendandung unsur pidana pemilu yang menguntungkan pasangan tertentu.
Sehubungan dengan pelanggaran tersebut, Basawlu memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.
Ada pun TPS yang diduga melakukan pelanggaran adalah TPS 02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, dan TPS 08, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.