Tampang

Komnas HAM Bantah Yusril, Sebut Peristiwa 1998 Pelanggaran HAM Berat

25 Okt 2024 19:11 wib. 127
0 0
Komnas HAM Bantah Yusril, Sebut Peristiwa 1998 Pelanggaran HAM Berat
Sumber foto: Google

Dengan adanya pernyataan Komnas HAM yang membantah Yusril Ihza Mahendra, diharapkan isu pelanggaran HAM pada peristiwa 1998 dapat diperlakukan dengan serius dan mendapat penanganan yang sesuai. Upaya-upaya penegakan keadilan bagi korban peristiwa tersebut harus dilakukan secara tulus dan adil, demi membangun fondasi keadilan yang kokoh bagi bangsa Indonesia.

Sebagai negara demokratis yang mengedepankan supremasi hukum, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan keadilan bagi semua warganya, terutama yang menjadi korban pelanggaran HAM. Hal ini juga menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa tragedi masa lalu tidak terulang kembali di masa depan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

IHSG Sesi I Menguat 0,87% ke Level 7.897
0 Suka, 0 Komentar, 19 Sep 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.